You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rehab Sedang, Kantor Pademangan Anggarkan Rp 2 Miliar
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut akan Rehab Sedang Kantor Kecamatan Pademangan

Pemerintah Kota Administarasi Jakarta Utara melalui Bagian Tata Pemerintahan akan segera melaksanakan rehab sedang Kantor Kecamatan Pademangan. 

Rehab sedang dilakukan karena kondisi gedung, khususnya bagian selasar gedung sudah kurang baik

Dewan Minta 24 Gedung Sekolah Dasar Direhab Total

Kasubag Administrasi dan Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, I Wayan Suarta, mengatakan anggaran yang disiapkan untuk melakukan rehab sedang sebesar Rp 2 miliar. 

"Rehab sedang dilakukan karena kondisi gedung, khususnya bagian selasar gedung sudah kurang baik," ujarnya, Sabtu (29/7).

Ditambahkan I Wayan, rehab gedung kantor camat, dilakukan demi keamanan dan kenyamanan. Sebab, berdasarkan analisa dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta selasar gedung sudah turun karena pergeseran konstur tanah. 

"Dalam waktu dekat akan dilakukan rehab, dan diperkirakan akan selesai empat bulan ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1387 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1001 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved

close